CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (PT KAI)
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT KAI Bagi Indonesia A. DASAR HUKUM PELAKSANAAN CSR PT. KAI INDONESIA (PERSERO) PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan kepedulian sosial kepada masyarakat. Simbiosis mutualisme ini terus digalakkan mengingat hubungan perusahaan dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Lewat Corporate Social Responsibility , PT KAI secara concern dan konsisten melakukan berbagai program, baik Community Relations maupun Kemitraan dan Bina Lingkungan. B. CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) / TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (TJSL) DEFINISI CSR Program Community Relations (CR) merupakan bagian CSR KAI yang bertugas mengelola hubungan internal dan eksternal yang fokus pada pembinaan komunitas. Sedangkan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) merupakan wujud kontribusi perusahaan dalam pembangunan ekonomi bangsa. PT KAI menyadari bahwa di tengah gencarnya upaya untuk terus meningkatkan kinerja, masyarakat